Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gempar pasar internasional dengan ancaman terbaru untuk mengenakan bea masuk sebesar 50% pada impor tembaga.  Pengumuman mengejutkan ini disampaikan pada Rabu, 9 Juli 2025, selama wawancara di program Squawk Box CNBC Indonesia.  Belum ada penjelasan detail mengenai alasan di balik kebijakan ini, namun ancaman tersebut diindikasikan sebagai bagian dari rencana tarif sektoral yang lebih besar yang sedang disiapkan oleh pemerintahan Trump.

Ancaman ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pelaku industri dan analis pasar. Kenaikan tarif impor tembaga yang signifikan berpotensi menyebabkan lonjakan harga komoditas tersebut di pasar global.  Hal ini dapat berdampak buruk pada berbagai industri yang bergantung pada tembaga sebagai bahan baku utama, termasuk industri konstruksi, elektronik, dan otomotif.  Gangguan rantai pasokan dan peningkatan biaya produksi menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Meskipun belum ada detail lebih lanjut mengenai rencana implementasi dan skala kebijakan ini,  ancaman tersebut telah menciptakan ketidakpastian yang signifikan di pasar.  Para pelaku pasar kini menunggu dengan cemas klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah Amerika Serikat dan memantau dampak potensial dari ancaman ini terhadap ekonomi global.  Ketidakjelasan ini berpotensi memicu fluktuasi harga komoditas dan menimbulkan risiko bagi stabilitas ekonomi internasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours