Ekonom Senior Raden Pardede menilai rencana pemerintah menaikkan sejumlah tarif pajak seperti cukai minuman berpemanis, cukai rokok, dan PPN menjadi 12% pada 2026 belum tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, yang dibutuhkan bukanlah kenaikan tarif, melainkan perbaikan kepatuhan pajak.
Menurut Raden, pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak agar potensi penerimaan bisa optimal. Ia mencontohkan kebijakan kenaikan cukai rokok yang justru mendorong peredaran rokok ilegal. Padahal, potensi penerimaan dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp100 triliun jika masalah ini dibenahi.
Kenaikan tarif di tengah tekanan ekonomi, lanjutnya, bisa membuat masyarakat dan pelaku usaha beralih ke sektor informal atau ilegal, sehingga justru merugikan negara. Oleh karena itu, Raden menyarankan agar pemerintah memperluas basis perpajakan dan memperbaiki kepatuhan, sebelum membebani masyarakat dengan tarif baru.
+ There are no comments
Add yours