Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan pada Mei 2025, kali ini mencapai angka impresif sebesar US$ 4,3 miliar. Capaian ini menandai surplus selama 61 bulan berturut-turut, sebuah rekor yang menunjukkan ketahanan sektor perdagangan luar negeri di tengah dinamika ekonomi global. Kinerja ekspor menjadi kunci utama, dengan total nilai ekspor mencapai US$ 24,61 miliar, didorong oleh lonjakan permintaan global terhadap produk seperti minyak nabati dan baja.
Di sisi lain, impor tercatat sebesar US$ 20,31 miliar, mengalami kenaikan tahunan sebesar 4,14%, terutama untuk barang konsumsi dan barang modal. Meski impor meningkat, lajunya masih tertinggal dari pertumbuhan ekspor yang mencapai hampir 10% secara tahunan. Ini menghasilkan surplus perdagangan yang jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sekitar US$ 160 juta.
Meskipun tren ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional, tantangan tetap mengintai. Ketergantungan pada komoditas ekspor utama serta risiko perlambatan ekonomi global dan proteksionisme bisa menjadi hambatan dalam menjaga konsistensi surplus. Oleh karena itu, diversifikasi pasar dan peningkatan nilai tambah produk ekspor menjadi langkah strategis yang perlu terus dikembangkan.
+ There are no comments
Add yours