JAKARTA- Pada 2 Juni 2025, pemerintah Indonesia mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. BSU ditujukan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan 565.000 guru honorer.
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan diberikan selama dua bulan (JuniāJuli) dengan total anggaran Rp10,72 triliun dari APBN. Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan ditargetkan cair mulai Juni.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal, menyebut BSU tepat sasaran karena menyasar kelompok rentan miskin yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding penduduk miskin, sehingga berpotensi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
+ There are no comments
Add yours