Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat bukan terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia membantah adanya keterlibatan Jokowi maupun Iriana Joko Widodo. Termasuk isu yang mencuat di media sosial terkait nama kapal “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” yang dinilai menyerupai nama keduanya.

Bahlil menjelaskan izin empat perusahaan tambang—PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham—sudah diterbitkan sejak 2004–2006, saat kewenangan izin masih berada di tangan pemerintah daerah. Sementara PT Gag Nikel yang masih beroperasi, telah memiliki kontrak karya sejak 1998, bahkan mulai beroperasi sejak 1972 di era Orde Baru.

Dari 5 perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat, 4 di antaranya telah dicabut izin usahanya berdasarkan keputusan Presiden pada (9/6/2025). Satu-satunya yang masih beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena memiliki legalitas yang telah berlaku sejak sebelum masa pemerintahan Jokowi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours