Surabaya – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 telah dimulai. Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya yang berlangsung pada hari Senin, (11/9/23). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membacakan pidato sebagai Pengantar Nota Keuangan atas rancangan perubahan APBD 2023.
Awalnya, APBD 2023 Surabaya diproyeksikan sebesar RP 10.888.344.687.330. Namun, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 470 miliar dari proyeksi awal. Untuk mengatasi hal ini, Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan agar dilakukan intensifikasi peningkatan pendapatan daerah.
Salah satu sumber pendapatan yang diusulkan untuk ditingkatkan adalah pendapatan dari sektor parkir di tepi jalan umum. Menurut Herlina, pada tahun 2022, pendapatan dari sektor ini hanya mencapai Rp 18 miliar. Herlina mengajukan pertanyaan mengapa pendapatan dari parkir tersebut masih belum optimal meskipun lokasi parkiran di sekitar RS Soewandhi dan Manyar Kertoarjo selalu padat.
Diketahui bahwa parkiran di tepi jalan sering kali begitu padat sehingga beberapa rumah warga depan ruko ikut digunakan sebagai tempat parkir. Herlina juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengecekan parkir harian di lokasi yang sama.
Herlina bahkan menyebutkan bahwa terdapat rumor mengenai penjualan lahan parkir tersebut. Jika memungkinkan, Pemerintah Kota Surabaya bisa memfasilitasi penyewaan lahan parkir di tepi jalan umum, yang bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain usulan terkait pendapatan, Ketua Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan penambahan biaya operasional untuk RT dan RW di Surabaya dalam sektor belanja pada perubahan APBD 2023. Herlina mendesak agar penambahan biaya operasional tersebut dapat disegerakan dalam perubahan APBD 2023. Dia juga memperkirakan bahwa kebutuhan biaya ini akan mencapai sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.
“Apabila tidak ada halangan, APBD Perubahan 2023 akan ditetapkan pada 27 September. Efektif per Oktober, APBD Perubahan 2023 sudah mulai berlaku. Tersisa 3 bulan, jika operasional RT dan RW ditambah sebesar 300 ribu hingga 500 ribu, kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar, saya kira mampu untuk dianggarkan dengan segera,” ujar Herlina.
Herlina menilai bahwa penambahan operasional ini sangat penting mengingat Pemerintah Kota Surabaya telah membangun Balai RT dan RW. Dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di balai tersebut, dibutuhkan listrik, air, dan biaya operasional untuk menjalankan kegiatan di balai tersebut.
Diharapkan, melalui perubahan APBD 2023 ini, Kota Surabaya dapat mengoptimalkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan operasional yang lebih baik bagi masyarakatnya. Perubahan APBD ini dijadwalkan akan ditetapkan pada tanggal 27 September 2023, dengan harapan efektif berlaku mulai bulan Oktober tahun ini.
+ There are no comments
Add yours