JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa produk halal Indonesia semakin diterima di pasar internasional, khususnya di Brunei Darussalam. Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonom Islam Indonesia pada Kamis, 15 Mei 2025. Keunggulan Indonesia terletak pada regulasi yang komprehensif karena merupakan satu-satunya negara yang mewajibkan sertifikasi halal melalui undang-undang.

Airlangga menjelaskan bahwa penerimaan produk halal RI di pasar global meningkat berkat kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan otoritas halal dari berbagai negara. Salah satu contoh nyata adalah apresiasi dari Sultan Brunei terhadap produk makanan Indonesia yang kini mulai membanjiri pasar di negaranya berkat adanya perjanjian MRA tersebut.

Selain Brunei, negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan juga menunjukkan minat tinggi terhadap produk halal Indonesia. Jepang telah memiliki lembaga yang menandatangani MRA, sementara masyarakat Korea Selatan menghargai sertifikasi halal karena dianggap mencerminkan proses produksi yang bersih dan berkualitas. Hal ini membuka peluang pasar lebih luas bagi produk makanan dan minuman asal Indonesia di kancah internasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours