Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) tengah menyiapkan pembayaran utang pemerintah ke PT Pupuk Indonesia (Persero) atas pengadaan pupuk bersubsidi. Nominalnya mencapai hampir Rp 17 triliun.
“Utang pemerintah ke Pupuk Indonesia adalah bagian dari yang kami siapkan sampai akhir tahun,” kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia menyebut akan ada banyak kewajiban-kewajiban alias utang pemerintah yang akan dituntaskan. Namun Febrio, tak menjelaskan berapa banyak nilai utang pemerintah yang akan diselesaikan. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi tak menampik jika pemerintah masih memiliki utang ke Pupuk Indonesia. Sebelumnya pada 3 April 2023, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman menyebut pihaknya masih memiliki piutang ke pemerintah. Adapun piutang adalah hak perusahaan atas sejumlah uang dari transaksi penjualan.
“Saat ini potensi piutang subsidi pemerintah adalah sebesar Rp 17 triliun,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, dikutip dari YouTube TVR Parlemen. Ini terdiri dari piutang audited tahun 2020 sebesar Rp 430 miliar dan piutang unaudited 2022 sebesar Rp 16,6 triliun. “Sedangkan untuk piutang audited tahun 2021 telah dibayarkan seluruhnya,” ujar Achmad.
+ There are no comments
Add yours