JAKARTA-Sejumlah pengusaha menyampaikan harapannya agar aksi buruh dalam menyuarakan tuntutan tidak dilakukan secara sembrono melalui demonstrasi atau mogok kerja massal. Mereka menilai bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara dialogis agar tidak mengganggu stabilitas dunia usaha maupun perekonomian nasional yang tengah dalam proses pemulihan.
Para pelaku usaha mengakui bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan, terutama terkait upah dan kesejahteraan. Namun mereka mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dan produktivitas perusahaan. Menurut mereka, mogok kerja yang tidak sesuai prosedur justru bisa merugikan semua pihak, termasuk para buruh itu sendiri dalam jangka panjang.
Pengusaha juga mendorong agar tuntutan buruh, seperti kenaikan upah dan perbaikan jaminan sosial, disampaikan melalui jalur resmi seperti forum tripartit atau serikat pekerja. Dengan komunikasi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, diharapkan tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan tanpa harus menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.
+ There are no comments
Add yours