JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk kuartal kedua tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta stabilitas harga energi global. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Tarif listrik yang tidak berubah berlaku bagi pelanggan non-subsidi, termasuk golongan rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri. Pemerintah menegaskan bahwa faktor-faktor penentu tarif seperti harga minyak mentah, kurs rupiah, dan inflasi masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi. Selain itu, efisiensi operasional PLN juga menjadi salah satu penopang utama dalam menahan lonjakan tarif.

Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku industri dan masyarakat umum yang khawatir terhadap potensi kenaikan biaya hidup. Banyak pihak berharap kestabilan tarif ini bisa terus dijaga hingga akhir tahun guna memberikan kepastian dalam pengelolaan keuangan rumah tangga dan dunia usaha. Pemerintah juga menyampaikan bahwa evaluasi berkala tetap akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sistem kelistrikan nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours