Jakarta- Nailul Huda ekonomi sekaligus direktur ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) menjelaskan ada 1,2 juta pekerja di Tanah Air yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China.Huda mengatakan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1 persennya setara dengan 0,8 persen penurunan volume ekspor. Mengenai untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah.Tarif dasar ditetapkan sebesar dari 10 persen, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan terhadap 57 negara berdasarkan besarnya defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif resiprokal 32 persen. Akhirnya, pada tanggal 9 April, Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours