JAKARTA – Pemerintah melakukan migrasi kartu SIM fisik ke e-Sim.Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib, namun tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk melakukannya sebagai solusi keamanan data.

Ia menjelaskan masyarakat akan mendapatkan ganda dengan sistem yang terintegrasi serta pendaftaran dengan menggunakan biometrik.

“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” jelasnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/4/2025).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours