JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah akan diterbitkan pada bulan Maret 2025. Hal ini disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Safari Ramadan di Madrasah Muallimin Muhammadiyah, Sedayu, Bantul, pada 10 Maret 2025. Beliau menegaskan bahwa proses perizinan, termasuk penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sedang berjalan dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Muhammadiyah direncanakan akan mengelola tambang batu bara, khususnya lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk di Kalimantan Selatan. Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Pihak Muhammadiyah telah menyatakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) mereka dalam mengelola tambang tersebut, menekankan bahwa mereka memiliki SDM yang kompeten untuk menjalankan operasi pertambangan dengan baik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours