PPN Rumah Baru Dibawa 2 Miliar Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100% untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

“Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar,” beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja.

“Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” ujar Airlangga. Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours