JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bahwa sekitar 60 pabrik tekstil kolaps, menyebabkan PHK dari 250 ribu pekerja antara tahun 2022 hingga 2024. Data ini diperoleh dari Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, yang menyebutkan bahwa penyebab utama adalah impor ilegal yang merugikan industri tekstil. Noel mengonfirmasi bahwa jika data APSyFI benar, instansi terkait perlu mengambil tindakan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak PHK meluas, bukan hanya pada pekerja, tetapi juga kepada keluarga mereka dan UMKM. Noel berharap Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dapat mencegah penyelundupan untuk mengurangi PHK di industri TPT. Ia menekankan bahwa semua instansi pemerintah harus terlibat, bukan hanya Kemnaker, yang sering kali dianggap sebagai pihak belakang.
Berikut Beberapa Data Perusahaan yang Tutup, PHK, dan Merumahkan Tenaga Kerja dari APSyFI:
- PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)
- Agungtex Gruoup (2.000 tenaga kerja dirumahkan)
- PT Alenatex (tutup – PHK 700 tenaga kerja)
- PT Apac Inti Corpora (pengurangan tenaga kerja)
- PT Argo Pantes Bekasi (tutup – berhenti produksi)
- PT Asia Citra Pratama (tutup – berhenti produksi)
- PT Asia Pacific Fiber Kaliwungu (pengurangan tenaga kerja)
- PT Asia Pacific Fiber Karawang (PHK 2.500 tenaga kerja)
- PT Bitratex (pengurangan tenaga kerja)
- PT Centex – Spinning Mills (tutup – berhenti produksi)
- PT Chingluh (PHK 2.000 tenaga kerja)
- PT Damatex ( tutup – berhenti produksi)
- PT Delta Merlin Tekstil I – Duniatex Group (PHK 660 tenaga kerja)
- PT Delta Merlin Tekstil II – Duniatex Group (PHK 924 tenaga kerja)
- PT Djoni Texindo (tutup – berhenti produksi)
+ There are no comments
Add yours