JAKARTA – Kilang Pertamina Internasional (KPI), sebagai Subholding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), telah mulai melaksanakan mandat pemerintah dalam program Biodiesel 40% (B40). Program ini merupakan langkah strategis dalam penggunaan bahan bakar nabati (BBN) untuk mendukung kemandirian energi nasional.

B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (CPO), yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME), dengan komposisi 40% FAME dan 60% bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dengan diterapkannya kebijakan B40, kuota biodiesel pada tahun 2025 meningkat menjadi 15,6 juta kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, pemerintah akan mengalokasikan 7,55 juta KL untuk kebutuhan Public Service Obligation (PSO), sementara sisanya dialokasikan untuk Non-PSO.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours