JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa produksi cabai di Indonesia mengalami surplus. Namun, harga cabai di beberapa daerah tetap mengalami kenaikan signifikan. Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Andi Muhammad Idil Fitri, kenaikan harga ini disebabkan oleh kekeringan yang melanda sentra produksi cabai rawit merah, khususnya di Jawa Timur.

Kekeringan tersebut menyebabkan penurunan produksi cabai rawit merah. Data Kementan menunjukkan produksi pada Juni 2024 turun menjadi 62.000 ton dari 80.488 ton pada Mei 2024. Penurunan produksi ini berdampak pada ketersediaan cabai di pasaran, meskipun secara keseluruhan neraca bulanan dan kumulatif masih menunjukkan surplus.

Untuk mengatasi masalah distribusi akibat perbedaan produksi antar daerah, Kementan mendorong daerah yang surplus cabai untuk menyalurkan hasil panennya ke daerah yang mengalami defisit. Hal ini bertujuan menjaga stabilitas harga cabai di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Kementan juga menyiapkan bibit cabai untuk masyarakat melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), sehingga masyarakat dapat menanam cabai sendiri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan pasar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours