JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Bank Syariah Indonesia (BSI) sedang berproses untuk mendapatkan izin kegiatan usaha Bullion dari OJK, seperti yang sebelumnya diterima oleh PT Pegadaian. Pegadaian, anak usaha BRI sejak 2021, telah mendapat izin Bullion melalui surat OJK nomor S-325/PL.02/2024 yang mencakup deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.

Pegadaian optimis memanfaatkan izin ini untuk memperkuat layanan keuangan berbasis aset emas, sejalan dengan visi Holding Ultra Mikro yang dipimpin BRI untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM diharapkan dapat memberikan layanan inovatif dan terjangkau, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik izin tersebut, setelah dua tahun menunggu restu OJK. Gadai emas sebagai bisnis utama Pegadaian menghasilkan omzet Rp230 triliun hingga November 2024 dengan barang jam inan emas mencapai 92 ton. Pegadaian optimis menjalankan usaha Bullion dengan dukungan anak usahanya, Galeri 24.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours