JAKARTA – Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending atau pencampuran untuk penyaluran subsidi energi, yakni subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrikPemerintah akan menerapkan skema blending subsidi energi berupa subsidi BBM dan listrik yang lebih tepat sasaran. Skema ini menggabungkan subsidi langsung pada komoditas tertentu dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang berhak. Penerima subsidi BBM dibatasi hanya untuk UMKM dan kendaraan berpelat kuning seperti transportasi umum, sementara kendaraan angkutan berpelat hitam, seperti angkutan tambang dan sawit, tidak lagi menerima subsidi. Ojek online juga sedang dikaji untuk mendapatkan subsidi dengan mekanisme yang sesuai.Langkah ini bertujuan agar subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, sehingga lebih mendukung masyarakat kecil dan transportasi umum. Pemerintah juga mendorong pemilik kendaraan angkutan berpelat hitam untuk beralih ke pelat kuning jika ingin mendapatkan subsidi BBM.
You May Also Like
PRESIDEN PRABOWO NAIKKAN TUNJANGAN KINERJA BNPB, BIN, DAN PERPUSNAS
December 18, 2024
TARGET APBN 2025 PRABOWO BIDIK RP3.005 TRILIUN
December 11, 2024
+ There are no comments
Add yours