JAKARTA – Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen. OJK juga aktif mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten di Kota Serang pada 6 Desember 2024, sekaligus mengukuhkan Adi Dharma sebagai kepala kantor. Peresmian dihadiri oleh Ketua OJK Mahendra Siregar, pejabat DPR dan DPD, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga keuangan.Kantor ini bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di delapan kota/kabupaten di Banten dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.
You May Also Like
KOMISI XII DPR DUKUNG MITIGASI PASOKAN MIGAS RI
March 4, 2026
KINERJA EKSPOR JAWA TIMUR AWAL 2026 NAIK 4,73 PERSEN
March 3, 2026

+ There are no comments
Add yours