JAKARTA – Program “3 Juta Rumah” pemerintah, yang mencakup pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah, memicu banyak pembatalan pembayaran uang muka (DP) rumah. Pembatalan ini terjadi karena salah paham, dengan masyarakat mengira semua rumah dalam program ini gratis. Program ini melibatkan Kementerian Perumahan dan pengembang properti.

Fenomena ini meningkat sejak peluncuran program pada akhir 2024. Terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Calon pembeli menunggu kesempatan mendapat rumah gratis. Dampaknya, pasar properti mengalami penurunan transaksi komersial.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours