Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembelian barang impor melalui e-commerce, lokapasar dan sejenisnya telah berlaku sejak 17 Oktober 2023. Sejumlah barang seperti pembelian sepeda, kosmetik dan jam tangan bakal terkena tarif bea masuk lebih mahal berdasarkan aturan ini.
Meski demikian, ada kabar baik. Aturan ini juga mengatur tentang ‘diskon’ tarif masuk untuk barang yang dibeli ketika ada promosi, seperti flashsale. Sebagaimana diketahui, e-commerce kerap menyelenggarakan promosi diskon untuk menarik minat pembeli. Aturan tentang flashsale itu dimuat secara khusus dalam Bab Lampiran PMK 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Pembelian barang impor kiriman dalam rangka promosi, seperti flashsale akan mendapatkan pengurangan harga bea masuk.
“Skema promosi pada transaksi e-commerce impor barang kiriman yang diakui sebagai pengurang harga barang berupa segala bentuk jenis promosi pada transaksi e-commerce yang mengurangi harga secara langsung atas suatu barang, seperti flashsale,” seperti dikutip dari aturan tersebut, Kamis (19/10/2023). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengakui skema promosi itu dan akan menghitung tarif bea masuk berdasarkan harga yang telah dipotong. “Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk menggunakan harga barang yang telah dikurangi skema promosi.”
+ There are no comments
Add yours