McDonald’s adalah salah satu restoran cepat saji terpopuler di dunia. Jika dibandingkan dengan restoran cepat saji lainnya, McDonald’s tercatat memiliki jumlah gerai terbanyak di dunia, yakni lebih dari 40 ribu restoran. Meskipun memiliki puluhan ribu gerai di seluruh dunia, ternyata ada negara yang ‘gagal’ diduduki McDonald’s. Menurut laporan World Population Review, ada sembilan negara di dunia yang melarang keberadaan McDonald’s.
- Bermuda – Bermuda dilaporkan memiliki undang-undang (UU) yang melarang restoran cepat saji asing sejak tahun 1970-an. Namun, McDonald’s berhasil menemukan celah pada 1985 dengan membangun restoran McDonald’s di U.S Naval Air Station atau Pangkalan Udara Angkatan Laut Amerika Serikat (AS). Namun pada 1995, pangkalan tersebut ditutup sehingga mengakibatkan McDonald’s harus ikut tutup.
- Iran – Iran dan AS terkenal memiliki perseteruan selama puluhan tahun. Akibatnya, McDonald’s yang berasal dari AS tidak diizinkan dan dinyatakan ilegal untuk membuka gerai di Iran sejak 1979.
- Makedonia – Melansir dari Reader’s Digest, McDonald’s sempat membuka tujuh cabang di Makedonia yang beberapa di antaranya berada di ibu kota negara, Skopje. Pada 2013, grup waralaba McDonald’s ditemukan tidak memiliki lisensi resmi sehingga seluruh gerai di Makedonia ditutup.
- Yaman – Perekonomian Yaman yang tidak stabil membuat McDonald’s enggan untuk membuka gerai di salah satu negara Timur Tengah tersebut. Selain itu, sejumlah kelompok ekstremis di Yaman juga mengancam tindakan militan terhadap setiap McDonald’s yang nekat membuka restorannya di negara dengan ibu kota Sana’a tersebut.
- Korea Utara – Korea Utara pimpinan Kim Jong Un adalah negara yang ‘menutup’ diri dari pengaruh luar negeri. Maka dari itu, tidak mengejutkan jika McDonald’s dilarang keras untuk membuka gerai di Korea Utara.
+ There are no comments
Add yours