IMF Wajib Siapkan Dana US$ 300 Miliar Kepada Negara Miskin Untuk Atasi Iklim Ekstrim

Joseph Stiglitz berpendapat jika International Monetary Fund (IMF) wajib menyediakan dana sebanyak US$ 300 miliar atau setara dengan Rp. 4.716 triliun (kurs Rp. 15.722) untuk negara miskin dalam menghadapi perubahan iklim yang cukup ekstrim. Negara berkembang membutuhkan program seperti Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS, berupa dana hibah dan subsidi yang tentunya dirancang untuk mendorong lajunya ekonomi ramah lingkungan dan penambahan lapangan kerja bagi masyarakatnya.

Dia mengatakan dalam menghadapi pemanasan global negara-negara miskin dan berkembang juga harus ikut serta berperan. Namun negara miskin dan berkembang sudah jelas jika pokok masalah utamanya adalah terkendala biaya. Maka dari itu, Stiglitz mengatakan, negara-negara kaya harus juga mendukung dalam bentuk special drawing right (SDR)atau penarikan hak khusus dari IMF senilai US$ 300 miliar setiap tahunnya untuk membiayai perubahan ekonomi ramah lingkungan.

Kebutuhan tambahan dana ini sudah menjadi agenda utama pertemuan tahunan IMF dan World Bank yang dilaksanakan di Maroko minggu ini. Bank dunia menyambut dengan hangat rencana ini, namun dibutuhkan pendekatan lebih jauh. IMF pernah menggelontorkan SDR sebesar US$ 650 miliar pada tahun 2021 sebagai respon pandemi Covid-19. Negara kaya setuju mendaur sebagian SDR mereka menjadi dana khusus IMF untuk mendukung negara miskin waktu itu. SDR adalah aset cadangan internasional yang dapat ditukar dengan mata uag dan dapat diberlakukan sebagai batas kredit.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours