JAKARTA – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. Kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp400 miliar ini berfokus pada periode 2015-2016, masa saat Tom Lembong menjabat sebagai Mendag. Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyatakan pihaknya siap memeriksa mantan menteri atau pejabat lain yang terkait, namun masih menunggu perkembangan penyidikan.
Menurut Abdul Qohar, selain menelusuri aliran dana, Kejagung juga mempertimbangkan untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat lebih dalam, tanpa harus menunggu bukti aliran dana langsung kepada tersangka. Saat ini, Kejaksaan berfokus pada pengusutan mendalam terhadap peran para tersangka dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
+ There are no comments
Add yours