JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia ungkap beberapa opsi perubahan skema subsidi energi, terkhusus untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Opsi tersebut diantaranya perubahan subsidi barang atau produk BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada juga opsi skema pencampuran (blending) dengan tetap memberikan subsidi ke barang atau produk BBM bagi kendaraan-kendaraan yang masuk ke dalam kriteria.
“Akan diputuskan nanti di hari yang tepat dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” ungkap Menteri Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (5/11/2024). Bahlil juga mengatakan, kendaraan umum dengan plat kuning akan dipertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya andaikan subsidi dubah menjadi BLT. “Ini kan harusnya ada yang tepat sasaran ada yang tidak. yang tidak ini akan kita bentuk yang lain. Jadi subsidi tetap ada tapi berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” jelas Bahlil.
Sementara itu, pemerintah tidak akan mengubah skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Keputusan ini akan diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami sudah putuskan untuk LPG kami usulkan kepada Presiden untuk tidak dilakukan koreksi. Apa artinya? Untuk LPG masih berlaku untuk sampai saat ini. Itu yang akan kami usulkan karena ini terkait dengan UMKM, konsumsi rumah tangga,” jelasnya.
+ There are no comments
Add yours