Jatim Menempati Posisi Tertinggi Kedua Kasus Bunuh Diri di Indonesia, Khofifah: Perlu Adanya Sosialisasi

Jumlah kasus bunuh diri di Indonesia tergolong mengenaskan. Merujuk dari data Pusat Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, terhitung jumlah penindakan atas kasus bunuh diri Januari-Mei 2023 sebanyak 451 kasus yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Provinsi dengan jumlah kasus bunuh diri paling banyak berada di wilayah Polda Jawa Tengah dengan 174 kasus, disusul oleh Polda Jawa Timur dengan 82 kasus, Polda Bali 42 kasus, Polda Jawa Barat 31 kasus, Polda DI Yogyakarta 22 kasus, dan Polda Sumatera Utara 18 kasus.

Merujuk pada data yang sama, lokasi tertinggi kasus bunuh diri terjadi di lingkungan permukiman sebesar 74 persen, lalu lokasi perkebunan, persawahan, peternakan sebesar 13,3 persen, dan lokasi lainnya sebesar 12,6 persen.

Khofifah selaku Gubernur Jatim menyoroti akan tingginya kasus penindakan bunuh diri di hari Peringatan Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati hari Minggu, 10 September.

Khofifah mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan nyata dalam pencegahan kasus bunuh diri dengan meningkatkan kepekaan dan kepedulian antar sesama manusia.

“Mari tingkatkan kepedulian kepada saudara-saudara di lingkungan sekitar kita, jika saudara kita menunjukkan gejala depresi, maka bantulah mereka untuk segera mendapatkan pertolongan,” Kata Khofifah.

Khofifah juga menyorot perihal kesehatan mental yang sangat perlu untuk di jaga. Karena kerusakan mental seseorang menjadikan faktor utama dalam penindakan kasus bunuh diri yang sedang marak terjadi.

Khofifah juga menuturkan perihal gangguan mental yang tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi juga dapat mengancam anak-anak. Seperti kasus bunuh diri akibat penindasan yang dilakukan di sekolah. Anak-anak yang tidak mampu mengekspresikan diri akan merasa jauh lebih berat untuk menghadapi hari-harinya. Maka dari itu pentingnya peran guru, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk lebih peka dalam semua kondisi.

“Perlu adanya sosialisasi ke masyarakat, bisa melalui tingkat Kelurahan/RW/RT hingga lembaga pendidikan untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki pikiran terbuka terhadap Kesehatan mental,” ungkapnya.

Selain lingkungan sekolah, keluarga juga memiliki peran utama untuk mencegah terjadinya kasus bunuh diri. Hal ini dapat dilakukan dengan menjaga hubungan seperti memberikan perhatian dan mendengarkan keluh kesah sesama anggota keluarga.

“Keluarga sangat menentukan proses tumbuh kembang psikologis anggota keluarganya. Keluarga menjadi faktor penting Kesehatan mental, sehingga keluarga termasuk ke dalam pendukung utama dalam upaya pencegahan kasus bunuh diri.” Jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours