JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyebut rencana pemutihan utang 6 juta petani dan nelayan yang ada di perbankan merupakan kehendak politik dari Presiden Prabowo. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya masih menanti Rancangan Peraturan Presiden (RPP) terkait rencana tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan otoritas perlu meninjau data informasi dan analisis terkait utang yang hendak dihapus, serta memastikan terlebih dahulu jumlah enam juta debitur yang terdiri dari nelayan dan petani.
“Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tanda tangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.
+ There are no comments
Add yours