JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat 55 wakil menteri keuangan dalam Kabinet Merah Putih, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan 18 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Mereka akan menerima tunjangan jabatan sebesar 85% dari tunjangan menteri, sekitar Rp 11,5 juta setiap bulan.
Wakil menteri juga berhak atas tunjangan kinerja yang setara dengan 135% dari tunjangan pejabat eselon I a, sesuai dengan PMK Nomor 176 Tahun 2015. Total hak keuangan tahunan bagi setiap wakil menteri bisa mencapai Rp 138,8 juta.
“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” dikutip dari PMK 176/2015, Rabu (23/10/2024).
Dengan adanya 55 wakil menteri total anggaran untuk tunjangan jabatan mencapai Rp 7,63 miliar per tahun lebih besar dari Rp 2,49 miliar pada masa Jokowi. Anggaran ini belum mencakup tunjangan kinerja dan biaya fasilitas lainnya yyang akan ditanggung oleh masing-masing kementerian.
+ There are no comments
Add yours