JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkapkan jika aplikasi itu juga berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena alasan tersebut pemerintah melalui Kominfo memblokirnya.”Aplikasi TEMU dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak patuh dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” Tuturnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolusi, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (14/10/2024).
TEMU, Tuturnya, menggabungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Sehingga dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal. Karena, jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah.”Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” Ungkapnya.
Kominfo mengevaluasi bahwa kehadiran aplikasi seperti itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
+ There are no comments
Add yours