JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah benahi perihal banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika pembenahan tata kelola digital ini menjadi salah satu fokus dari program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam periode Jokowi yang nantinya akan diteruskan oleh periode Prabowo Subianto selanjutnya.
Masalah ini bahkan menjadi bahan pertimbangan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kementrian dan lembaga. Anas mengatakan jika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tempo hari sempat menyambanginya untuk meminta kenaikan tukin Kemenhub sebesar 100%. Namun, permintaan itu ditolak lantaran Kemenhub memiliki terlalu banyak aplikasi.
Berdasarkan penjelasan Anas, akhirnya Kemenhub memenuhi persyaratan untuk membenahi tata kelola digital Indonesia. Dari 386 aplikasi yang ada, kini dikurangi hingga tersisa 9 aplikasi saja. Pengurangan aplikasi ini juga berlaku bagi pemerintah daerah. Anas menambahkan, pengurangan aplikasi ini juga akan diikuti oleh upaya integrasi yang menjadi lebih mudah karena berkurangnya aplikasi.
+ There are no comments
Add yours