BANDUNG – Usulan KEK Subang dan KEK Patimban resmi disetujui oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/9/2024) lalu.

KEK PATIMBAN

Status KEK diyakini akan makin mengakselerasi kawasan tersebut. Berikut profil 2 KEK baru di Subang: Terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Usulan ketiga, KEK Patimban yang dirancang sebagai KEK manufaktur diusulkan oleh PT Wahana Mitra Semesta dengan kegiatan usaha produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai EV, dan semiconductor, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.

KEK SUBANG

KEK Subang yang juga terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dan menjadi KEK manufaktur. KEK ini diusulkan oleh PT Aneka Bumi Cipta menjadi usulan keempat KEK yang diusulkan dengan menargetkan realisasi investasi KEK subang sebesar Rp134,59 triliun dengan luas lahan mencapai 481,93 hektare.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours