BEKASI – Baja jenis siku sama kaki sebanyak 11.000 ton atau senilai Rp11 miliar berhasil ditemukan Pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu dan diamankan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifri Hasan (Zulhas). Penemuan itu terjadi di pabrik baja yan berlokasi di kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara Utara, Kabupaten Bekas hari ini, kamis (26/9/2024).
Adapun ketentuan yang tidak dipenuhi dan dapat membahayakan karena baja-baja itu digunakan untuk proyek konstruksi jalan tol. ketentuan yang tidak dipenuhi yakni tidak memilki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), tidak memilki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak memilki Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Nantinya baja yang ditemukan ini akan dimusnahkan dengan cara dilebur oleh pelaku usahanya sendiri, dengan dampingan dari Satgas Tata Niaga Impor. Menurutnya tindakan yang dilakukan ini untuk melindungi konsumen agar konsumen terlindungi dan barang – barang yang diproduksi tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
+ There are no comments
Add yours