Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa belum akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran di sektor pertambangan batu bara di Indonesia dalam waktu dekat. Meskipun Indonesia tengah melakukan transisi energi.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam. Ia bilang, program transisi energi dari energi kotor yang berasal dari batu bara ke energi bersih dalam hal ini energi baru terbarukan (EBT) baru akan terjadi kemungkinan setelah tahun 2030. Pengurangan tenaga kerja tidak akan terjadi dalam skala yang besar karena Indonesia masih akan didominasi oleh sumber energi batu bara. Kemungkinan yang terjadi, tertutupnya rekrutmen baru di industri pertambangan.
“Kita lihat dari road map untuk energy mix kita ya, jadi tahun 2030 itu porsi dari batu bara itu turun 30%, tapi batu bara masih mendominasi dari energy mix kita, jadi masih sekitar 30% kalau saya nggak salah. Khusus di sektor power plant, pembangkit listrik ini masih sekitar 60%, jadi masih cukup tinggi kontribusi dari sektor batu bara,” terangnya. Perlu diketahui, batu bara merupakan komoditas andalan RI saat ini. Bahkan, pada 2020 Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia setelah China dan India. Tak ayal bila industri ini menyerap banyak tenaga kerja.
+ There are no comments
Add yours