JAKARTA – KPK memperkirakan bahwa kecurangan di sektor layanan kesehatan di Indonesia telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebesar Rp20 triliun.
“Tadi saya bincang-bincang kira-kira pengeluaran masyarakat di Indonesia berapa untuk layanan kesehatan, di atas Rp200 triliun. Kalau kita ambil 10%, itu berarti sekitar Rp20 triiun kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh fraud di bidang layanan kesehatan,” ucap Alexander, Wakil Ketua KPK dalam agenda BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Estimasi tersebut tidak mencakup kecurangan dalam pengadaan fasilitas kesehatan. Alexander, yang memiliki latar belakang di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), menyebutkan bahwa audit di salah satu rumah sakit menemukan markup anggaran pengadaan mencapai 1.000%. Ia juga menyatakan bahwa proses pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan masih berisiko tinggi terhadap kecurangan.
KPK dan BPJS Kesehatan bekerja sama untuk mendeteksi dan memetakan kasus-kasus fraud dalam layanan kesehatan. Tim gabungan telah mengidentifikasi tiga rumah sakit yang terlibat dalam penipuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan kerugian negara sekitar Rp35 miliar.
+ There are no comments
Add yours