Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan inovasi baru untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan QR Code dan memasukkan nominal pembayaran yang langsung terselesaikan dalam hitungan detik. Kemudahan ini memungkinkan transaksi cepat, praktis, tanpa antre, dan riwayat pembayaran tersimpan rapi di aplikasi pembayaran.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, metode pembayaran pajak daerah melalui sistem Pajak Online ini bisa diakses melalui situs pajakonline.jakarta.go.id. Selain QRIS, Virtual Account juga menjadi fitur baru sebagai alternatif dari metode Real Time Gross Settlement (RTGS), yang mempercepat dan memudahkan proses pembayaran.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan pengalaman transaksi yang lebih efisien bagi masyarakat Jakarta. Dengan penerapan QRIS dan Virtual Account, pembayaran pajak daerah kini bisa dilakukan lebih fleksibel di mana saja tanpa perlu menggunakan uang tunai.
+ There are no comments
Add yours