PADANG – Selama bertahun-tahun, kawasan hutan di Desa Salibutan, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, mengalami penebangan liar oleh oknum masyarakat setempat yang menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian. Desa yang terletak di kaki Bukit Barisan I dan memiliki luas 265.337 hektare ini sebagian besar terdiri dari hutan lindung dan hutan kemasyarakatan. Namun, kegiatan ilegal ini mengancam kelestarian lingkungan, meskipun berada di bawah pengawasan pihak berwenang.
Pada tahun 2013, Ritno Kurniawan, putra asli Desa Salibutan yang baru saja menyelesaikan studinya di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyaksikan kondisi hutan yang memprihatinkan saat kembali ke kampung halamannya. Melihat banyaknya sisa penebangan pohon, Ritno tergerak untuk mengubah keadaan. Dengan niat menyelamatkan hutan, ia memulai langkahnya dengan mengadakan musyawarah bersama masyarakat. Namun, upaya awalnya menemui penolakan, mengingat penebangan pohon telah menjadi mata pencaharian utama bagi warga.
Meski demikian, Ritno tidak menyerah dan terus mendekati masyarakat secara bertahap. Dalam penelusurannya ke dalam hutan, ia menemukan bahwa kawasan yang dulunya hijau kini dipenuhi sisa-sisa penebangan liar. Namun, di tengah hutan yang semakin rusak, Ritno juga menemukan keindahan alam yang masih tersisa, termasuk air terjun yang menawan, yang semakin memotivasinya untuk melanjutkan perjuangan menyelamatkan hutan di Desa Salibutan.
+ There are no comments
Add yours