Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, pada Jumat, 6 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Fanshurullah menegaskan komitmen KPPU untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan lebih efisien dan kompetitif melalui pengawasan persaingan usaha, sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008.
Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier, juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Sahala Benny Pasaribu menambahkan bahwa KPPU adalah satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas untuk mengatasi perilaku kartel atau monopoli yang merusak perekonomian nasional, sehingga penguatan KPPU sangat diperlukan.
Wamenkeu Thomas menyetujui peran strategis KPPU dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia menekankan bahwa penguatan kelembagaan KPPU akan menjadi kunci dalam menjamin persaingan bisnis yang sehat di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat KPPU dan Kemenkeu, termasuk Wakil Ketua KPPU Aru Armando serta Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata.
+ There are no comments
Add yours