Potensi ekonomi syariah Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan mencapai Rp 155,33 triliun di tahun 2030, unkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf. Bahkan, dia menegaskan di sektor juga mampu menopang ekonomi nasional mencapai 23%. Hal ini diungkapkan Wapres dalam sambutannya dia acara International Seminar ‘The Sharia Economy and Finance’, Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
“Masa depan ekonomi dan keuangan syariah dalam memperbesar kapasitas ekonomi nasional sangat menjanjikan. Pada tahun 2030 kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB nasional diperkirakan akan mencapai US$ 10 miliar atau setara dengan 1,5% PDB nasional,” papar Wapres.
Namun, masih ada tantangan di sektor ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, tingkat literasi dan pemahaman masyarakat masih rendah, belum kuatnya kerangka regulasi, serta kurangnya insentif bagi pelaku usaha keuangan syariah. Padahal, menurut Ma’ruf, potensi zakat dan wakaf yang mencapai Rp 270 triliun dan Rp 180 triliun masing-masing. Oleh karena itu Ma’ruf ingin mendorong pertumbuhan potensi ekonomi dan keuangan syariah dengan tiga langkah. Pertama, peningkatan kualitas riset dan pengembangan SDM di bidang ekonomi syariah. Kedua, kerja sama dan kolaborasi banyak pihak dan terakhir, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
+ There are no comments
Add yours