JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Kabar yang sangat ditunggu, khususnya bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pendaftaran akan dimulai pada September-Oktober 2024. Berjalan paralel dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dibuka 20 Agustus 2024.
“Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan, insya Allah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses,” kata Anas saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi, proses seleksi PPPK ini telah pemerintah tetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024. Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, di antaranya eks tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Aba mengatakan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
+ There are no comments
Add yours