JAKARTA – Gabungan pengusaha mal nasional meminta pemerintah menunda 2 kebijakan di tengah pelemahan daya beli yang melanda masyarakat kelas menengah-bawah.
Kedua kebijakan itu dapat mengganggu daya beli masyarakat. Kedua kebijakan itu adalah penerapan PPN 12% yang dijadwalkan mulai tahun 2025. Tidak hanya kepada pengusaha, tapi juga ke konsumen. Sementara, imbuh dia, saat ini pertumbuhan sektor usaha, termasuk mal, belum optimal.
“Kalau ini diterapkan semua ini akan membuat situasi semakin tidak sehat,” ujarnya.
Jika kedua kebijakan itu tetap diberlakukan sesuai jadwal ditetapkan pemerintah, akan berdampak ke pelaku usaha hingga penurunan daya beli.
+ There are no comments
Add yours