JAKARTA – Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa regulator kini sedang merumuskan kebijakan baru untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik dan mudah. “Oh, jadi kita memang sedang memfinalisasi [aturan perpanjangan restrukturisasi KUR]. Tentu nanti dengan pemerintah bagaimana caranya kita memperbaiki alokasi yang lebih tepat,” ujarnya dalam agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 ‘Meneropong Prospek Ekonomi di Tengah Perubahan Geopolitik dan Kebijakan Pemerintah’, Senin (29/7/2024).
Dian menambahkan, kebijakan baru KUR akan memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pemberian kredit agar terhindar dari masalah yang pernah terjadi pada program kredit sebelumnya seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
+ There are no comments
Add yours