JAKARTA — Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) mendorong pemerataan internet di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), yang berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan dan perekonomian di wilayah tersebut. Pada 2023, Bakti telah menyalurkan akses internet ke 14.546 lokasi.
Syarat untuk membangun menara BTS maka salah satu yang dibutuhkan adalah adanya lahan sekitar 20 X 20 m hingga tidak adanya jaringan telekomunikasi seluler (blank spot). Berikutnya, ada kelengkapan data titik koordinat lokasi (longitude dan latitude). Serta, kelengkapan berkas surat permohonan dan surat pernyataan.
Berikut adalah persyaratan usulan akses internet:
1. Usulan lokasi Bakti menyampaikan bahwa usulan lokasi berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, atau Organisasi Masyarakat dengan Dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.
2. Penggunaan Platform PASTI Pengguna mengakses platform PASTI di laman resmi https://pasti.baktikominfo.id/.
+ There are no comments
Add yours