JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan aturan mengenai Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan aturan No. 6/2024 tersebut berisi soal mekanisme hingga panitia pengadaan ASN tahun 2024. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan pendaftaran seleksi akan dibuka.
Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya.
Anas meminta panitia agar dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.
“Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours