JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.
“Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas,”Ogi Prastomiyono dikutip, 17 Juli 2024.
Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.
“Namun, dikarenakan saat ini volume kendaraan listrik belum sebanyak kendaraan konvensional dan terdapat komponen baterai yang membedakan dengan konvensional dari sisi risiko, maka kami melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya,” imbuhnya.
Hal tersebut tentunya dapat resiko resiko baru yang tidak ada pada kendaraan konvensional. Di balik penjualan kendaraan baru yang menunjukan penurunan, ternyata data penjualan kendaraan listrik justru mengalami kenaikan. Dibuktikan juga dengan banyaknya produsen mobil listrik luar negeri yang masuk ke Indonesia.Hal ini merupakan kesempatan bagi Tugu Insurance untuk melakukan penetrasi market dan memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik kendaraan.
+ There are no comments
Add yours