JAKARTA – Kejaksaan Agung melimpahkan barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) ke Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar merincikan barang bukti terkait Harvey yang dilimpahkan yaitu 11 bidang tanah / bangunan, Kemudian tas premium sebanyak 88 unit,perhiasan 141 buah, logam mulia,dan sejumlah uang tunai miliaran rupiah. “Uang mata uang asing US$400.000 dan uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347,” kata Harli di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Kemudian ada 8 mobil mewah yang juga diserahkan Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), rinciannya yakni: Ferarri (2 unit) Mercedes Benz AMG SLG GT Porsche Rolls Royce Cullinan Mini Cooper Lexus RX300 Vellfire 2.5G Sementara, dari Helena Lim telah dilimpahkan tas mewah 37 unit; perhiasan 45 buah; enam bidang tanah dan atau bangunan di Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang.
+ There are no comments
Add yours