JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana untuk mengakhiri praktik ‘anomali’ dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Pengelolaan SDA seharusnya memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi wilayah sekitarnya, bukan hanya merugikan akibat kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung jawab.Menurut Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Idris F Sihite, hasil diskusi dengan Bappenas menunjukkan adanya anomali dalam pengelolaan SDA di beberapa wilayah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam.
Salah satunya adalah Provinsi Sumatera Selatan, yang memiliki kekayaan cadangan batubara terbesar kedua di Indonesia namun angka kemiskinannya tinggi.Sihite menegaskan bahwa menghentikan anomali pengelolaan SDA memerlukan upaya komprehensif dan berkelanjutan dari pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan akademisi. Dia juga menyoroti banyaknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi penyebab anomali tersebut.
Untuk menghitung dampak kerugian negara, Kementerian ESDM memiliki data baku yang komprehensif. Namun, Sihite juga mencatat bahwa Kementerian ESDM masih perlu unit khusus untuk menangani penegakan hukum dalam sektor ESDM. Sinergi antara APH Kejaksaan dan Kementerian ESDM dianggap penting untuk menunjang keberhasilan tugas masing-masing dalam menjaga prinsip-prinsip good governance dan teknis pertambangan.
+ There are no comments
Add yours