Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah bakal menerapkan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.
Hal ini ditempuh agar penyaluran BBM yang ditujukan untuk orang tidak mampu tersebut dapat tepat sasaran. Ia menilai, dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Menurut Luhut, saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Kamis (11/7/2024).
+ There are no comments
Add yours