Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melepaskan 16.451 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan utama Indonesia, Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Jumlah kontainer yang dilepas tersebut setara dengan 62,3% dari total kontainer yang sebelumnya tertahan, yaitu sebanyak 26.415, per tanggal 26 Mei 2024.
Sri Mulyani merincikan bahwa dari total kontainer yang telah dilepaskan, 15.662 kontainer telah selesai dalam pengurusan kepabeanannya, sementara 73 kontainer telah direekspor, dan 716 kontainer telah masuk ke dalam pengawasan bea cukai. Dibedah berdasarkan pelabuhan, 9.444 kontainer telah dilepas di Tanjung Priok, setara dengan 54,6% dari total 17.304 kontainer yang tertahan. Di Tanjung Perak, sebanyak 7.007 kontainer telah dilepas, setara dengan 76,9% dari total 9.111 kontainer yang tertahan.
Kontainer berhasil dibebaskan sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengubah Permendag 36/2023. Peraturan baru ini terkait kebijakan dan pengaturan impor, yang mengurangi ketatnya ketentuan impor yang diduga menjadi penyebab penumpukan kontainer di dua pelabuhan tersebut. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembebasan kontainer yang masih tertahan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengajak para importir untuk segera menyerahkan dokumen sesuai dengan ketentuan terbaru yang tercantum dalam Permendag 8/2024.
Ditjen Bea Cukai juga melakukan upaya lebih untuk mempercepat pelepasan kontainer, yakni mengadakan pelayanan 24 jam dan 7 hari meski hari libur. Lalu, mendorong importir agar memasukkan dokumen, berinteraksi dengan pemilik barang, hingga mendorong surveyor mempercepat penerbitan LS. Kemudian berkoordinasi dengan instansi di pelabuhan, seperti penyediaan posko atau helpdesk di lini satu dua, dan sebagainya.
+ There are no comments
Add yours