UTANG PEMERINTAH TEMBUS RP9.637,9 TRILIUN DI AKHIR 2025

Jakarta – Total utang pemerintah pusat per akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun, meningkat dibandingkan posisi 2024 yang sebesar Rp 8.813,16 triliun. Berdasarkan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 2025, mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.387,23 triliun, sedangkan sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.250,67 triliun. SBN yang diterbitkan hingga 31 Desember 2025 paling banyak berdenominasi rupiah dengan nilai Rp 6.750,26 triliun, sementara dalam valuta asing sebesar Rp 1.636,98 triliun. Untuk pinjaman, mayoritas berasal dari luar negeri sebesar Rp 1.192,15 triliun yang terdiri dari bilateral Rp 658,40 triliun, multilateral Rp 246,91 triliun, dan komersial Rp 246,91 triliun, sedangkan pinjaman dalam negeri tercatat Rp 58,52 triliun.

Pemerintah memastikan, pengelolaan utang yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan telah dilakukan untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan. Bila pengelolaan utang tidak profesional, pemerintah menyadari akan berdampak negatif terhadap kondisi fiskal yang tercermin antara lain dalam ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan, dan terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan.

“Untuk itu, pembiayaan APBN melalui utang harus didukung dengan pengelolaan berbagai risiko antara lain dengan melakukan: debt securities buyback, loan prepayment, debt-switch/reprofiling, debt swap, restrukturisasi pinjaman, dan hedging,”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours